IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan masih rendahnya orang kaya yang bayar pajak dikarenakan aturan fringe benefit (Natura).
"Lebih dari 50% tax expenditure PPH OP dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) berpengasilan tinggi," kata Sri Mulyani dalam video virtual.
Dia mengatakan, rasio pajak (tax ratio) Indonesia sejak 1998 hingga 2020 tak mengalami pertumbuhan berarti. Padahal pendapatan per kapitanya mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
"Peningkatan pendapatan perkapita kita dalam kurun waktu 1998-2020 belum diiringi dengan peningkatan tax ratio,"katanya.
Menurut Sri Mulyani, Kondisi, ini disebabkan oleh informality yang tinggi. "Masih banyak yang belum masuk sistem, insentif atau fasilitas perpajakan, dan tingkat kepatuhan yang masih relatif rendah," ujarnya. (TIA)