"Itu beda, dana abadi yang Rp7 triliun. Kenapa Rp7 triliun? Harusnya tahun 2022 ini kita bisa, mau menambah lagi, tapi karena Perpresnya belum keluar-keluar untuk APBN 2022 yang kita ketok Oktober, karena belum ada dasar hukum, saya belum berani mengalokasikan lebih banyak lagi. Makanya kemarin saya nagih, what is the governance untuk dana abadi ini? Maka lahirlah Perpres nomor 111 tahun 2021," tandas Sri.
(NDA)