Desain paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan sebagai berikut:
1. Rumah Tangga - Bantuan pangan/beras, PPN DTP 1 persen untuk tepung terigu, gula industri, dan Minyakita, diskon listrik 50 persen;
2. Pekerja - Kemudahan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK;
3. UMKM - Perpanjangan masa berlakunya PPh Final 0,5 persen;
4. Industri Padat Karya - Insentif PPh pasal 21 DPT untuk industri padat karya, pembiayaan industri padat karya, bantuan sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya;
5. Mobil Listrik dan Hybrid - Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), kendaraan bermotor hybrid;
6. Sektor Perumahan - PPN DTP pembelian rumah.
(Dhera Arizona)