sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Kenaikan PPN 12 Persen, Intip Detailnya

Economics editor Anggie Ariesta
16/12/2024 12:07 WIB
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan hadir melalui paket stimulus ekonomi menjelang kenaikan PPN 12 Persen mulai 1 Januari 2025.
Sri Mulyani Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Kenaikan PPN 12 Persen, Intip Detailnya. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Kenaikan PPN 12 Persen, Intip Detailnya. (Foto: MNC Media)

Di samping itu, diskon pajak juga diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli rumah dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

Kemudian, insentif PPh21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan. 

Desain paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan sebagai berikut:

  1. Rumah Tangga - Bantuan Pangan/Beras, PPN DTP 1 persen untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak Kita, Diskon listrik 50 persen
  2. Pekerja - Kemudahan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK.
  3. UMKM - Perpanjangan masa berlakunya PPh Final 0,5 persen
  4. ⁠Industri Padat Karya - Insentif PPh pasal 21 DTP untuk industri padat karya, Pembiayaan industri padat karya, Bantuan sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya.
  5. ⁠Mobil Listrik dan Hybrid - Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Kendaraan bermotor Hybrid
  6. ⁠Sektor perumahan - PPN DTP Pembelian Rumah

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement