Tujuan penambahan PMN yang telah diberikan kepada BUMN dengan nilai total Rp 361,3 triliun. Di antaranya pendirian BUMN sebesar Rp 3 triliun dibagi kepada Pembiayaan dan Penjaminan Infrastruktur sebesar Rp2 triliun dan Pembiayaan Perumahan Rp1 triliun.
Sementara restrukturisasi BUMN senilai Rp 12,7 triliun yang dibagikan kepada 17 perusahaan pelat merah.
Lalu,untuk peningkatan kinerja BUMN sebesar Rp 345,6 triliun yang dibagi kepada delapan sektor. Pembiayaan ekspor sebesar Rp 23,7 triliun, penyediaan kredit mikro sebesar Rp24,01 triliun, kedaulatan pangan sebesar Rp11,45 triliun, dan pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp 184,17 triliun. (RAMA)