Selanjutnya, kata dia, alasan dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga, menurutnya, peran Kemenkeu menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.
"Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal. Oleh karena itu, perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kemenkeu.
Badan ini akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan.