IDXChannel - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah perlu merevisi regulasi di sektor industri tekstil. Hal itu menyusul PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang dinyatakan pailit.
Amandemen pun dipandang menjadi strategi pemerintah menyelamatkan emiten tekstil tersebut.
Ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemerintah perlu memberikan aturan yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di industri tekstil tanah air.
“Harus diberikan kebijakan yang memang bisa menciptakan iklim yang kondusif untuk berusaha, jadi jauh sebelum kalau ada pembicaraan mengenai akuisisi ya lebih baik penyelamatan,” ujar Heri kepada IDX Channel, ditulis Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, ada regulasi yang belum menguntungkan perusahaan tekstil di Indonesia. Bahkan, beberapa aturan justru menggembos bisnis tekstil domestic.