“Jadi semuanya proses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan Danareksa di DPR itu belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa juga terjadi (bubar), tapi bisa juga nggak terjadi,” tuturnya.
Sebagai informasi, PPA menangani 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN. Dari jumlah itu, delapan BUMN di antaranya sudah dibubarkan, empat berpotensi dibubarkan, empat perlu penanganan lebih, dan empat berpotensi selamat.
“Memang PPA mengkajinya sangat detail dan ketat. Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan yang PKPU,” kata staf khusus Erick Thohir itu.
(RFI)