sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stafsus Erick Thohir Sebut Laporan Dugaan Korupsi di BUMN Masih Diproses KPK

Economics editor Suparjo Ramalan
05/10/2021 19:13 WIB
Laporan dugaan korupsi di BUMN dan diproses KPK pun hampir keseluruhan merupakan laporan yang diajukan Kementerian BUMN.
Ilustrasi korupsi di BUMN
Ilustrasi korupsi di BUMN

Menurutnya, setiap laporan yang masuk diterima pemegang saham perihal adanya tidak melanggar hukum di internal perseroan negara akan diproses oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.

Jika laporan itu menguat, maka pemegang saham pun langsung memprose dengan meneruskan kepada KPK atau Kejaksaan Tinggi Negara. 

"Kami saat ini, setiap laporan kita proses, kami cek, kan kita punya Deputi Hukum sekarang ini. Deputi Hukum yang memproses laporan yang ada, yang melanggar hukum, baik korupsi dan sebagainya. Abis itu langsung kita follow up, kami serahkan ke kejaksaan atau ke KPK, gitu aja proses kita," katanya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement