sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stafsus Presiden Sebut DKI Jakarta Masih Jadi Ibu Kota hingga Keppres IKN Terbit

Economics editor Raka Dwi Novianto
07/03/2024 10:18 WIB
Stafsus Presiden mengatakan DKI Jakarta masih tetap menjadi ibu kota negara. Hal itu berlaku sampai Jokowi menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN.
Stafsus Presiden Sebut DKI Jakarta Masih Jadi Ibu Kota hingga Keppres IKN Terbit. (Foto: MNC Media)
Stafsus Presiden Sebut DKI Jakarta Masih Jadi Ibu Kota hingga Keppres IKN Terbit. (Foto: MNC Media)

Dini juga mengungkapkan bahwa hanya pasal-pasal tertentu saja dalam UU DKI Jakarta yang dicabut nantinya bukan keseluruhan UU-nya.

"Namun tentunya timing yang pas akan diatur Pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu karena Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI implikasi dari berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah itu kan berakhir 15 Februari. Sekarang DKI ini enggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dia kemudian menargetkan pembahasan terkait UU DKJ itu akan rampung dalam 10 hari mendatang. Supratman menjelaskan rapat kerja pembahasan dengan pemerintah bisa dilakukan sejak dua hari ke depan.

"Kalau kita bisa lakukan raker lusa umpamanya, dalam waktu seminggu sampai 10 hari kerja harus selesai karena itu DKI sudah kehilangan status," sambungnya.

Ia juga menegaskan DPR bakal mempertahankan argumentasi bahwa penunjukan Kepala Daerah DKI Jakarta tetap dilakukan melalui Pilkada. Hal itu sebagaimana tertuang dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU DKJ.

“Kan ini baru usul inisiatif DPR. Kan pemerintah sikapnya kan teman-teman sudah tahu. Kalau pemerintah enggak setuju kan kita akan lihat bahwa nanti DPR akan mempertahankan argumentasinya terkait dengan itu dan kita belum tahu perkembangan dengan fraksi-fraksi yang lain," ujar dia.

"Apakah sikap pemerintah tetap sama yang disampaikan oleh Mendagri atau ada perubahan kita enggak tahu," sambungnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement