sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Starlink Mulai Berbisnis di Indonesia, KPPU Soroti Soal TKDN hingga Predatory Pricing

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
08/08/2024 13:07 WIB
Starlink mulai berbisnis internet di Indonesia. Hal itu pun menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Starlink Mulai Berbisnis di Indonesia, KPPU Soroti Soal TKDN hingga Predatory Pricing. (Foto: MNC Media)
Starlink Mulai Berbisnis di Indonesia, KPPU Soroti Soal TKDN hingga Predatory Pricing. (Foto: MNC Media)

Starlink juga sudah memiliki Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk Penyelenggaraan Jaringan Tertutup Melalui Media VSAT dan Penyelenggaraan Jasa Multimedia Layanan Akses Internet (ISP) serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup Media VSAT dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Penyelenggaraan Jasa Multimedia Layanan Akses Internet.

"Namun Pemerintah juga perlu mengutamakan perlindungan konsumen yang menggunakan Starlink. Perlu mendapatkan perhatian bahwa saat ini Starlink hanya memiliki satu pusat perbaikan (service center) untuk menampung keluhan konsumen baik terkait layanan maupun kerusakan perangkat. Hal ini perlu dinilai apakah cukup mengingat harga perangkat yang cukup mahal dan biaya berlangganan yang cukup tinggi," kata dia.

Hadir dalam diskusi tersebut Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy.

Kemudian, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement