Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Jaminan Sosial PMI.
"Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi PMI dan keluarganya, serta menjadikan mereka sebagai aset berharga bagi bangsa dan negara," kata dia.
(NIA)