IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp479 triliun untuk pembayaran subsidi energi dan kompensasi sepanjang 2025. Jumlah ini sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran 2024 yang mencapai Rp502 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembayaran subsidi dan kompensasi ini dianggap krusial oleh pemerintah untuk meredam gejolak harga komoditas global, serta memastikan masyarakat memiliki akses ke layanan publik dengan harga terjangkau (affordable).
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional yang menjadi fondasi transformasi subsidi berbasis penerima manfaat," kata Purbaya dalam Raker dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
Dia merincikan alokasi anggaran 2025 tersebut terdiri dari Subsidi Energi Rp183,9 triliun, Subsidi Non-Energi Rp104,3 triliun dan Kompensasi Rp190,9 triliun.
Sebagai perbandingan, total subsidi dan kompensasi pada 2024 mencapai Rp502 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp177,6 triliun, subsidi non-energi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun.
Purbaya menjelaskan lonjakan tajam belanja subsidi dan kompensasi pernah terjadi pada 2022 sebagai respons terhadap gejolak global. Saat itu, APBN dioptimalkan sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
Meskipun sudah melewati puncak krisis, subsidi energi tetap besar seiring adanya volatilitas harga komoditas global, khususnya Indonesian Crude Price (ICP), dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Subsidi non-energi juga meningkat signifikan, khususnya pada sektor pupuk, Public Service Obligation (PSO), dan kredit program.
"Gambar ini mencerminkan pendekatan holistik pemerintah dalam menjaga produktivitas dan akses publik terhadap layanan dasar," kata dia.
Subsidi yang diberikan merupakan bentuk keberpihakan fiskal, di mana pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Namun, Purbaya mengakui bahwa harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak 2022, tetapi belum mencapai harga keekonomian.