Dia menyebut, aneka subsidi lain juga tetap akan dilanjutkan seperti subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM, petani dan nelayan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif pajak dalam bentuk Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor-sektor tertentu seperti otomotif dan properti.
Besaran subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi ini membuat alokasinya mencapai Rp525 triliun dalam RAPBN 2025.
(Rahmat Fiansyah)