"Ini juga penting! Jangan pernah membalas atau klik link yang ditawarkan pinjaman via sms. Tidak ada lembaga keuangan resmi yang menawarkan produk pinjaman lewat sms karena dilarang oleh OJK," tambahnya. (TYO)
Advertisement
Sudah Diberantas Tapi Tetap Menjamur, Ini Faktor Pinjol Ilegal Tetap Marak
Pemerintah dengan dukungan kepolisian kini tengah berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sudah Diberantas Tapi Tetap Menjamur, Ini Faktor Pinjol Ilegal Tetap Marak. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement