IDXChannel - Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa, yang kedapatan terlibat tawuran. Langkah itu dilakukan guna mencegah adanya aksi tawuran yang kerap terjadi.
"Pemegang KJP akan dicabut haknya, jika berdasarkan laporan dari sekolah terbukti melakukan tawuran," kata Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Junaedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Sejauh ini, kata dia, sudah ada siswa yang telah dicabut KJP-nya lantaran kedapatan terlibat aksi tawuran. Meski demikian, Junaedi tidak menyebut rinci berapa jumlah siswa yang telah dicabut KJP-nya.
"Angka pastinya ada di Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) atau Lembaga Pengelola KJP," tuturnya.
Junaedi mengatakan, langkah mencabut KJP tersebut diharapkan dapat menjadi efek jera terhadap para siswa yang melakukan aksi tawuran. "Itu adalah upaya maksimal untuk mengurangi tawuran, yang sangat membahayakan hajat hidup orang lain, dan itu membahayakan," pungkasnya.