sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Ajukan Revisi UU Otonomi Daerah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/11/2024 12:23 WIB
Revisi dilakukan dalam rangka menyukseskan program 3 juta rumah.
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Ajukan Revisi UU Otonomi Daerah. Foto: MNC Media.
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Ajukan Revisi UU Otonomi Daerah. Foto: MNC Media.

Harapannya dengan perubahan regulasi tersebut bisa memberikan keringanan dari sisi pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dana bagi hasil yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pengenaan retribusi lainnya di daerah.

"Di samping itu kita berharap ada skema insentif, bagaimana ada keringanan, kita tahu ada biaya BPHTB, kemudian ada biaya lain yang kemudian diharapkan tidak membebani masyarakat," kata Iwan.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement