Pola kemitraan ini akan menarik investasi sektor lainnya seperti industri dan konsumsi. Peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi petani kecil dibutuhkan untuk mewujudkan produksi yang berkelanjutan.
"Penguatan perkebunan dan industri kelapa sawit perlu didukung dengan program penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan pengetahuan tentang budi daya, pengolahan hasil, industri, pasar, dan nilai produk perkebunan serta potensi pengembangan usaha," jelas Airlangga.
Selain itu, guna mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit, Pemerintah telah menerapkan kerangka peraturan dan mendorong kerja sama multipihak di sektor kelapa sawit, di antaranya yaitu Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi
Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, dan Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain itu, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Melalui forum ini, saya harap kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat menjadi lebih baik, solid dan optimal agar
dapat mengaplikasikan hasil riset sesuai harapan kita yang menjadikan kelapa sawit berkelanjutan. untuk tetap menjaga momentum positif perekonomian nasional. Bangkit lebih cepat dan pulih lebih kuat!" pungkasnya. (NIA)