Fajar juga memuji strategi PMK yang dilaksanakan Satgas PMK Sumut yang sudah sesuai dengan instruksi BNPB dalam menanggulangi penyebaran penyakit yang menyerang ternak tersebut. “Strategi yang dilakukan sangat baik dan sudah sesuai dengan instruksi BNPB, kami sangat apresiasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis memaparkan, Satgas PMK Sumut sudah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk penanganan PMK di daerah ini, antara lain, melakukan pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah dengan pengawasan ketat pada tujuh pos check poin di daerah perbatasan provinsi. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran BNPB Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi.
"Kami juga melakukan pembatasan pergerakan ternak dari satu tempat dalam kabupaten/kota dengan memberlakukan SKKH, yang ditandatangani oleh dokter hewan berwenang dan terintegrasi ke sistem i-SIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional-red)," katanya.
Satgas PMK Sumut juga membentuk Satgas PMK di kabupaten/kota. Melakukan pemeriksaan secara ketat kesehatan hewan di pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH), menyelenggarakan posko penanganan, melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan dan pengendalian lintas sektoral, instansi terkait lainnya dan distributor obat setiap minggu.
“Juga pencanangan gerakan vaksinasi massal di seluruh kabupaten/kota, melaksanakan pelatihan vaksinasi yang sudah terlaksana 62%, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang PMK di kabupaten/kota,” tutupnya. (RRD)