Lebih lanjut Alvin menyebut, ada 66 persen responden yang memilih tetap melakukan penerbangan ada atau tidaknya diskon tarif dari Pemerintah selama periode Nataru. Terdapat 34 persen responden atau penumpang yang menyatakan tidak melakukan penerbangan tanpa ada diskon tarif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakan, sebuah kebijakan publik yang baik selalu ada pengawasan dan kemudian evaluasi yang dapat memberikan arah untuk kebijakan selanjutnya agar semakin baik.
"Target meningkatkan jumlah wisatawan tidak hanya fokus pada penurunan harga tiket pesawat, diharapkan lebih komprehensif seperti infrastruktur, hotel, moda transportasi lain, dan promosi wisata," kata Denon.
Sekadar informasi, jajak pendapat ini menggunakan metode simple random sampling, di mana sampling diambil dari populasi penumpang pesawat untuk penerbangan domestik yang telah mempunyai boarding pass.
Periode waktu pelaksanaan jajak pendapat disesuaikan mengikuti kebijakan pemerintah, yaitu 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Jajak pendapat dilakukan secara pasif di mana Apjapi dan Inaca hanya mempublikasikannya. Responden diberi keleluasaan inisiasi.
(Dhera Arizona)