IDXChannel - Sebagian besar masyarakat tetap menginginkan vaksin AstraZeneca walau oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksin tersebut haram namun boleh digunakan. Hal ini tergambar dari hasil survei lembaga riset nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang kesiapan masyarakat untuk divaksin AstraZeneca Oxford.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan, ada sekitar 38% warga secara nasional yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, lanjutnya, 55% pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.
Dan dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut, sekitar 53% bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford, 34% tidak bersedia, dan 14% tidak menjawab.
"Mereka mendengar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan, menyatakan bersedia menggunakan vaksin tersebut," ujar Deni melalui keterangannya kepada MNC Portal, Senin (29/3/2021).
Adpaun survei itu dilakukan pada 23-26 Maret 2021 dengan melibatkan 1.401 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/-2.7%.