sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Susul Temuan Puluhan Ton BBM Ilegal, Begini Sanksi Tegas Pertamina

Economics editor Suparjo Ramalan
13/08/2023 10:00 WIB
PT Pertamina (Persero) akhirnya memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan sejumlah mitra.
Susul Temuan Puluhan Ton BBM Ilegal, Begini Sanksi Tegas Pertamina. (Foto: MNC Media)
Susul Temuan Puluhan Ton BBM Ilegal, Begini Sanksi Tegas Pertamina. (Foto: MNC Media)

Dari hasil investigasi ditemukan bahwa pangkalan ini menjual di atas HET yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur Sumatera Barat No. 95/2014 Rp 18.600.

Di mana Pangkalan Rika Yulianti menjual satu tabung LPG 3 Kg di harga kisaran Rp 22.000 sampai Rp 23.000,” jelas Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri. 

Narotama menerangkan pihaknya telah memberikan sanksi kepada agen yang menyuplai pangkalan tersebut untuk menghentikan pasokan LPG 3 Kg selama satu bulan atau selama periode September tahun ini.

(DKH)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement