IDXChannel - Pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan swasta untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong individu. Meski begitu, skema pelaksanaan dan harga vaksin belum belum dibahas saat ini.
PT Bio Farma (Persero) selaku induk Holding BUMN Farmasi yang ditugaskan melakukan pengadaan dan memproduksi vaksin Covid-19 belum membuka komunikasi dengan manajemen perusahaan swasta.
"Belum ada (komunikasi harga dengan swasta)," ujar Bambang saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/7/2021).
Bambang mencatat, pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu akan diperluas kepada korporasi swasta dengan pertimbangan kepemilikan fasilitas kesehatan (Faskes).
Faskes tersebut menjadi syarat yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor Nomor 19 Tahun 2021. Adapun faskes yang dimaksud adalah cool room, vaksinator, izin dari Kemenkes, dan sejumlah prosedur pelayanannya.