sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Test Perjalanan Dihapus, Pengamat: Meninggal 300, Covid-19 Masih Rawan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/03/2022 17:48 WIB
Langkah pemerintah dalam menghapus tes PCR dan antigen bagi warga yang melakukan perjalanan menuai kritikan.
Syarat Test Perjalanan Dihapus, Pengamat: Meninggal 300, Covid-19 Masih Rawan. (Foto: MNC Media)
Syarat Test Perjalanan Dihapus, Pengamat: Meninggal 300, Covid-19 Masih Rawan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Langkah pemerintah dalam menghapus tes PCR dan antigen bagi warga yang melakukan perjalanan menuai kritikan. Kritik itu datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, yang menyebut kebijakan tersebut masih rawan dengan peningkatan kasus Covid-19.

Agus menilai kondisi pandemi yang ada di Indonesia sendiri saat masih cukup rawan untuk mencabut syarat test PCR maupun Antigen untuk melakukan perjalanan di dalam negeri.

"Yang meninggal masih 300 lebih, menurut saya itu kan masih rawan, tapi kalau mau dicabut ya suka-suka pemerintah lah, SE itu kalau dilanggarpun tidak ada sanksi hukumnya," kata Agus kepada MNC Portal, Senin (7/3/2022)..

Tak hanya itu, dia juga menyayangkan pengumuman tersebut justru tidak dilakukan oleh , Kementerian Kesehatan, melainkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Padahal, kementerian di bawah menteri Agus Gunadi Sadikin tersebut merupakan pemegang regulasi.

"Harusnya itukan dari Kementerian Kesehatan, tapi kan dari sisi kebijakan sudah ngawur semua, seharusnya kan kementerian kesehatan lah yang mengatakan," ujar 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement