sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tagih Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Kalau Tidak Wasyukurillah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/06/2023 16:28 WIB
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu masih percaya bahwa pemerintah bakal berlaku adil kepada setiap warga negaranya.
Tagih Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Kalau Tidak Wasyukurillah. Foto: MNC Media.
Tagih Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Kalau Tidak Wasyukurillah. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pengusaha jalan Tol Jusuf Hamka bertemu dengan Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo terkait tagihan utang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.

"Hari ini 18 Juni 2023 sore menjelang maghrib saya sangat senang diundang Pak Prastowo untuk minum kopi, tapi saya minumnya teh dan es krim, terima kasih Pak Pras," kata Jusuf Hamka lewat unggahan video yang dibagikan, dikutip Senin (19/6/2023).

Lewat video tersebut, Jusuf Hamka juga mengaku telah menyerahkan sepenuhnya tuntutan utangnya kepada pemerintah. Sebab pria yang akrab disapa Babah Alun itu masih percaya bahwa pemerintah bakal berlaku adil kepada setiap warga negaranya.

"Soal tagihan saya ke departemen keuangan itu udah saya serahkan kepada Allah saja pak, dibayar alhamdulillah, enggak dibayar wasyukurillah, tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan. Apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud akan membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," ujar dia.

Jusuf Hamka juga menjelaskan, pada 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun, saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terafiliasi dengan pemilik Bank Yama. 

Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Meski Jusuf Hamka memenangkan gugatan tersebut, namun menurutnya hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. 

Sehingga jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, perlu menjadi harus dibayar Rp800 miliar ke CMNP. Angka itu yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada pemerintah.

"Kita berdoa saja pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun seirama. Dan saya doakan semua pemimpin-pemimpin pak Jokowi pak Mahfud bu Ani semua seluruh departemen keuangan sehat panjang umur, tambah barokah," tutur Jusuf Hamka.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement