Lewat Video yang sama, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya bakal menghormati putusan pengadilan terkait tuntutan utang Jusuf Hamka kepada pemerintah.
"Terima kasih Pak Jusuf, kami juga terus ingin berkomitmen kami menghormati keputusan pengadilan dan kami terus berproses melakukan kajian, review, pendalaman, mudah-mudahan kita terus dapat berkomunikasi bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya solusi win-win yang bisa memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," kata dia. (NIA)