IDXChannel - Polemik penagihan utang yang dilakukan pengusaha Jalan tol Jusuf Hamka asih berlanjut. Saat ini ia tengah menuntut Pemerintah untuk segera membayarkan utang-utangnya kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp800 miliar. Menurutnya hal itu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan gugatan Jusuf Hamka beberapa tahun lalu.
Jusuf Hamka menjelaskan, pembayaran utang pemerintah tersebut rencana akan digunakan untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.
"Itu nanti kita pakai untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," ujar Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Ia berharap kepada Pemerintah untuk segera membayarkan utangnya tersebut. Menurutnya persoalan utang ini merupakan hutang negara ke swasta, bukan hutang perseorangan.
Sehingga siapapun presidennya, maupun pejabat negaranya, semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan hutang ini.