IDXChannel - Langkah Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan BI 7 DRR sebesar 3,5 persen tidak banyak mempengaruhi pasar uang. Namun, kebijakan ini justru dapat mempersulit stimulan ekonomi pada tahun-tahun mendatang.
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin, menyebut kebijakan menahan BI7DRR tesebut masih seuai dengan eksektasi pelaku pasar. Di mana besaran suku bunga acuan RI tidak akan berubah. Bak sentral AS sendiri juga masih menetapkan besaran suku bunga acuan yang sama.
"Jadi memang kalau kita sangat mempertimbangkan perbedaan suku bunga antara Indonesia dan AS untuk menjaga nilai tukar Rupiah. Maka kebijakan BI sudah sesuai," kata Gunawan, Kamis (16/12/2021).
Akan tetapi, kata Gunawan, tantangannya tidak berhenti disitu. Kedepan jika The FED menaikkan bunga acuannya, maka mayoritas bank sentral di Negara berkembang akan menyesuaikan, termasuk BI. The FED sendiri sudah menyatakan akan menaikan bunga acuannya di tahun 2022 mendatang.
"Jadi tren suku bunga rendah sepertinya sudah berakhir. Yang ada adalah kemungkinan suku bunga acuan naik, dikarenakan The FED yang akan memulai kenaikan bunga acuannya," jelasnya.