IDXChannel - Pemerintah akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Pembukaan lowongan atau seleksi PPPK adalah untuk mengisi kebutuhan formasi di 2020 dan 2021.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pada tahun ini formasi PPPK yang akan dibuka mencapai 1.111.500. Jumlah tersebut terdiri dari akumulasi kebutuhan tenaga guru, pegawai teknis di daerah dan pemerintah pusat.
Adapun rinciannya, 1 juta diantaranya adalah untuk formasi guru lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skema ini menjadi program untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikhususkan untuk Pemerintah Daerah.
"Untuk program 1 juta PPPK, baru masuk sekitar 500.000," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Selain formasi guru, pemerintah juga membutuhkan 189.000 pegawai untuk beberapa jabatan di pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, 70.000 diantaranya akan diisi lewat seleksi PPPK.