Mengenai uji sertifikasi produk lampu LED, pemerintah akan melakukan pengujian di laboratorium. Jika lolos, maka akan dicantumkan label hemat energi.
“Setelah label sudah ada di lapangan, tugas kita adalah pengawasan. Kita lakukan uji petik yaitu membeli produk kita uji lagi yang independen dan beda yang dipakai diuji sertifikasi," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Tengah, Budi Handojo Soeseno menyampaikan masukan kepada pemerintah agar pengujian sertifikasi tersebut dapat dilakukan di tingkat provinsi. Sehingga, memudahkan para produsen memenuhi persyaratan dengan biaya yang ringan.
Budi juga menambahkan, Aprindo Jawa Tengah mendukung penuh kebijakan yang tengah disosialisasikan tersebut.