Sepanjang 2024 sebanyak 140 dari 195 negara di dunia telah menjadi pangsa pasar produk kelautan dan perikanan Indonesia.
Adapun sebanyak 4.424 sertifikat HACCP diterbitkan dan 1.201 unit pengolah ikan (UPI) di Indonesia telah disertifikasi HACCP.
"Tahun lalu produk perikanan Indonesia telah diterima di 140 negara, tentu ini tugas kami untuk menjaga, termasuk meyakinkan negara lain untuk tak ragu menerima produk Indonesia," kata dia.
Ishartini menyebut terdapat sembilan keuntungan dan kemudahan yang akan didapatkan masyarakat melalui digitalisasi layanan ini, yaitu meningkatkan kecepatan proses, meningkatkan efisiensi, meningkatkan akurasi data dan informasi, meningkatkan transparansi, mengurangi waktu pengajuan, mengurangi biaya, meningkatkan kemudahan monitoring, meningkatkan kemudahan evaluasi, serta mempermudah integrasi dengan sistem lain.
"Ini komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan prima dan memudahkan pelaku usaha," kata Ishartini.
(Nur Ichsan Yuniarto)