IDXChannel - Buah dari usaha menekan penyebaran Covid-19, Kota Cirebon dinyatakan untuk tetap pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Jawa Barat. Tak sendiri, status yang sama juga disematkan pada Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Penetapan itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 PPKM di Jawa dan Bali yang diterbitkan tanggal 29 November 2021.
Atas capaian tersebut, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto menjelaskan, Covid-19 di Kota Cirebon selama tujuh hari terakhir Dinas Kesehatan Kota Cirebon mencatat zero (tidak ada) kasus.
"Sampai saat ini sudah tujuh hari nol kasus, semoga landai terus sampai seterusnya, hasil uji petik di sekolah juga hanya satu kasus di beberapa sekolah," ujarnya.
Terkait pencegahan agar tidak lagi ada kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19, Edy menyarankan, perlu pengendalian khususnya di pintu-pintu masuk orang luar negeri ke dalam negeri seperti di bandara.