sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Menhub: Kebijakannya Itu Pengetatan dengan Prokes

Economics editor Azfar Muhammad
09/12/2021 20:42 WIB
Kemenhub meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas
Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Menhub: Kebijakannya Itu Pengetatan dengan Prokes (FOTO:MNC Media)
Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Menhub: Kebijakannya Itu Pengetatan dengan Prokes (FOTO:MNC Media)

“Saat ini Kemenhub masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Nataru. Koordinasi yang dilakukan, melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.  

Secara umum, kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.  

“Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR atau Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” tuturnya. 

Menhub mengungkapkan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial, karena selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor. 

“Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru, seperi melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement