Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan AKDP, Isye Iswanti, mengatakan, dengan diberlakukan aturan larangan mudik tersebut banyak calon penumpang yang akhirnya meminta refund tiket perjalanannya.
"Banyak sekali penumpang yang meminta uang kembali, khususnya yang AKAP. Tentu saja perusahaan sangat berat harus mengembalikan. Walaupun teknisnya tidak dikembalikan langsung saat itu. Ada syarat dan ketentuan tertentu," katanya
Selain itu, terkait kebijakan penempelan stiker untuk angkutan yang diperbolehkan mengangkut penumpang dengan dengan keperluan khusus, ia pun menyerahkan ke PO masing-masing.
"Mungkin balik ke PO nya masing-masing. Seberapa banyak penumpang yang akan naik untuk keperluan khusus itu. Jadi mereka pun akan mengukurnya dengan biaya operasional," katanya. (TYO)