IDXChannel - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi selama berlangsungnya larangan mudik lebaran. Insentif yang dimaksud adalah penghapusan pajak dan uji KIR.
Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah, mengatakan, pihaknya siap mengikuti peraturan Pemerintah terkait larangan mudik ini. Meski aturan tersebut membuat pengemudi dan pengusaha kehilangan pendapatan.
Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat membantu dalam hal kompensasi.
"Pengemudi kami otomatis kehilangan pendapatan. Apalagi para pengusaha yang harus membayar pajak, KIR-nya. Harapannya Pemerintah bisa menggratiskan BBN dan KIR. Kita minta diperhatikan," ucapnya.
Neneng mengaku, akan berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat untuk meminta hal tersebut karena banyak yang terdampak dikarenakan larangan mudik tersebut.