IDXChannel - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap agar pemerintah bisa memberikan insentif kepada para pengusaha angkutan darat.
Mengingat pada tahun ini, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali larangan mudik dan melarang moda transportasi untuk beroperasi pada periode mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, ada beberapa insentif yang diharapkan bisa diberikan oleh pemerintah.
Pertama adalah, terkait keringanan bunga kredit. Memang pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan keringanan kredit kepada para pengusaha yang terdampak.
Namun sayangnya, realita di lapangannya adalah pemberian relaksasi kredit ini tergantung dari performa masing-masing perusahaan. Jika kinerja perusahaan bagus, maka bisa langsung dibantu oleh bank.