Ketiga paling sederhana ktu pajak kendaraan PKB dan Biaya Pemilik Nama Kendaraan (BPNKB). "PKB pada masa pandemi bisa di nol kan bukan hanya dendanya. PBB wajib dibayarkan per tahun. Mungkin pada masa pandemi bisa mendapatkan keringanan yang signifikan,” sebut dia.
(SANDY)