sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik, Organda: Sesungguhnya Kami Keberatan

Economics editor Giri Hartomo
14/04/2021 14:11 WIB
Organda juga menyadari jika upaya yang dilakukan pemerintah ini adalah untuk menekan angka penularan virus covid-19.
Larangan Mudik, Organda: Sesungguhnya Kami Keberatan (FOTO:MNC Media)
Larangan Mudik, Organda: Sesungguhnya Kami Keberatan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melarang seluruh transportasi umum untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Larangan operasional ini dilakukan dalam rangka mendukung larangan mudik lebaran.  

Larangan operasional ini menimbulkan dilema bagi para pengusaha transportasi angkutan darat. Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, bagi pengusaha angkutan darat, momen lebaran adalah menjadi salah satu untuk meraup keuntungan karena akan banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.  

“Jadi begini, kita mesti melihat satu pernyataan ketika mudik itu atau era angkutan lebaran adalah kesempatan bagi usaha angkutan umum untuk mendapatkan demand lebih. Itu point pertama dalam situasi normal itu yang terjadi,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021). 

Oleh karena itu, jika mengacu pada hal tersebut pihaknya sangat keberatan jika ada larangan mudik. Karena saat mudik lebaran lah para pengusaha angkutan umum ini bisa kembali mendapatkan keuntungan setelah tertekan akibat pandemi covid-19.  

“Kalau mengingat yang pertama sesungguhnya kami keberatan mengapa mudik dilarang,” ucapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement