sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Cuma Murah, Ini Alasan Masyarakat Gemar Beli Baju Bekas Impor

Economics editor Ikhsan PSP
17/03/2023 20:29 WIB
Sebagian masyarakat Indonesia gemar membeli pakaian bekas impor dengan berbagai alasan.
Tak Cuma Murah, Ini Alasan Masyarakat Gemar Beli Baju Bekas Impor (Foto: MNC Media)
Tak Cuma Murah, Ini Alasan Masyarakat Gemar Beli Baju Bekas Impor (Foto: MNC Media)

Murni pun tidak setuju dengan rencana penghentian aktivitas penjualan barang bekas impor karena merupakan mata pencaharian banyak orang. "Kan itu mata pencaharian mereka juga dan masyarakat juga mau, jadikan feedbacknya ada," tuturnya.

Senada, pembeli lain bernama Ningsih mengaku tidak setuju dengan rencana penghentian aktivitas belanja barang bekas impor. Sebab masih banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya barang ilegal tersebut.

"Ya kurang setuju, kasihan juga mas, itu kan mata pencaharian mereka terus kita kan rakyat kecil kadang juga ngeliat harga, dapetin kualitas bagus tapi dengan harga murah," pungkasnya.

Impor pakaian bekas sendiri dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Di mana pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement