"Penggantian Direktur Utama PT Transportasi Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan Para Pemegang Saham untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus PT Transportasi Jakarta," kata Fitria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Fitria menambahkan, pergantian Dirut Transjakarta telah sesuai prosedur melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar RUPS.
"Pergantian Dirut sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 11
Januari 2022," ujarnya.
(DES)