sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ditenggelamkan, Kapal Sitaan KKP Akan Diberikan ke Nelayan

Economics editor Taufik Fajar
15/04/2021 20:20 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk tidak lagi melakukan penenggelaman kapan pencuri ikan.
Tak Ditenggelamkan, Kapal Sitaan KKP Akan Diberikan ke Nelayan. (Foto: MNC Media)
Tak Ditenggelamkan, Kapal Sitaan KKP Akan Diberikan ke Nelayan. (Foto: MNC Media)

"Jadi modus kapal ilegal ini nunggu, ini enggak bisa dikawal satu kapal, minimal dua kapal kita kawal ke Pontianak. Itu mereka tahu, begitu 2 kapal patroli kita mengawal ke Pontianak, mereka turun masuk ke daerah kita, itu jago-jagonya," ungkap dia.

Dia menilai kapal maling ikan yang disita itu lebih baik dihibahkan untuk nelayan karena ukurannya yang tidak terlalu besar dan bentuknya yang masih bagus. 

"Kita kerja sama kejaksaan tolong pada saat penuntutan, sebetulnya tak boleh mempengaruhi hakim, tapi kita misi-misi sama hakim. Tolong lah daripada dimusnahkan, ditenggelamkan, ini cocok ukurannya enggak besar. Kalau nelayan Indonesia dikasih yang 100 GT, 200 GT bingung dia operasionalnya tinggi. Ini bagus kemarin cantik-cantik nih 40, 60, bagus, masih baru lagi yang kita sita," jelas dia. 

Dia menambahkan dari 72 kapal maling ikan yang berhasil disita, pihaknya tidak tahu pasti berapa kerugian negara yang berhasil dicegah.

"Hitungannya dihitung dari mana saja yang dirusak sama dia, berapa kali dia main, belum telurnya, terumbu karangnya, mereka semua memakai alat tangkap yang merusak sumber daya. Dari dasar itu ditarik pakai alat mesin itu terumbu karangnya kena, ikan-ikan yang dilindungi di dalam pasir kena jadi kerugian ini sulit kita gambarkan. Luar biasa, itu aja bahasanya," tandas dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement