Sudah masifnya penggunaan obat tradisional di negara-negara tersebut perlu dipelajari oleh bangsa Indonesia. Sekalipun, masih banyak hambatan yang perlu dilalui untuk bisa memaksimalkan fitofarmaka di Indonesia.
Lucia menjelaskan, di Indonesia hambatan yang masih mengganjal dalam pemanfaatan fitofarmaka adalah kurangnya penelitian karena kesulitan dukungan keuangan untuk penelitian obat herbal tersebut.
Selain itu, kurangnya kemauan politik dan kapasitas untuk memantau keamanan produk obat herbal, sistem informasi dan analisis yang belum cukup memadai, serta integrasi obat herbal di dalam sistem kesehatan nasional.
Meski begitu, masalah tersebut coba diatasi Kemenkes dengan terus mendorong dilakukannya penelitian dan pengembangan obat herbal sehingga fitofarmaka dipastikan sesuai dengan standar kualitas produksi. Kemudian, Kemenkes juga mendukung UKM mengembangkan bisnis dan pasar dari fitofarmaka ini.
"Bahkan, Kemenkes telah menyediakan Formularium Fitofarmaka yang diluncurkan pada semester pertama tahun ini. Kemudian, pemerintah juga sudah menyediakan dana alokasi khusus bagi Pemda untuk menggunakan produk lokal," terang Lucia.