IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan menggenjot penggunaaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan listrik. Pasalnya, saat ini pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik dalam negeri.
Sekadar informasi, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang beredar di Tanah Air saat ini baru sekitar 28 ribu unit. Ini sangat jauh dari target pemerintah yang menginginkan penggunaan kendaraan listrik mencapai lebih dari dua juta unit.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agus Gumiwang mengatakan salah satu hal yang menjadi kendala adalah faktor harga. Salah satu cara Menperin menyiasati hal tersebut dengan mengatur pajak industri.
Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Listrik Keadaan Terurai dan Terurai Tidak Lengkap. Ini diyakini dapat menekan harga jual agar lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Agus juga menegaskan produsen untuk memperbesar TKDN seperti yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
“Di mata Kementerian Perindustrian, yang paling penting adalah pendalaman struktur, TKDN, jam kerja sebanyak-banyaknya kita arahkan di Indonesia, tidak di luar negeri,” kata Agus seperti dikutip dalam kanal YouTube Komisi VII DPR RI, Jumat (9/12/2022).
Menperin juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia mendapatkan usulan untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik dengan cara impor kendaraan secara utuh. Tapi, Agus mengatakan itu solusi bagus, namun berisiko.
“Kita juga tidak mau membanjiri Indonesia dengan mobil listrik impor. Kita tidak mau masyarakat Indonesia membayar tenaga kerja di luar negeri. Itu yang harus kita hati-hati,” ungkap Agus.
Untuk mewujudkan itu, Menperin meminta semua pihak bersinergi agar bisa direalisasikan lebih cepat dan kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.
“Jadi tarik menarik antara populasi dan tarik menarik industri kepentingan dalam negeri, supaya jam kerjanya tetap ada di Indonesia. Ini yang menjadi sangat penting,” ucapnya.
Agus juga telah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada kebijakan baru tentang kendaraan listrik yang akan disampaikan Presiden RI Joko Widodo. Ini bisa berkaitan dengan subsidi yang akan diberikan pemerintah seperti yang sudah diucapkan oleh Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (RRD)