sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Kena Bea Masuk, Mendag Minta Pengusaha Genjot Ekspor Kayu MDF ke India

Economics editor Oktiani Endarwati
27/07/2021 16:37 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta industri pengolahan kayu dalam negeri menggenjot ekspor MDF Board ke India.
Mendag Minta Pengusaha Genjot Ekspor Kayu MDF ke India (FOTO: MNC Media)
Mendag Minta Pengusaha Genjot Ekspor Kayu MDF ke India (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta industri pengolahan kayu dalam negeri menggenjot ekspor MDF Board ke India. Pasalnya, India tidak jadi mengenakan bea masuk terhadap produk tersebut.

Mendag Lutfi mengapresiasi pemerintah India yang menolak usulan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk plain medium density fibre board (MDF Board) dengan ketebalan di bawah 6 mm dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum yang dirilis di situs web Directorate General of Trade Remedies (DGTR) pada 20 Juli 2021. 

Sebelumnya, DGTR India merekomendasikan pengenaan BMAD sebesar USD 22,47/CBM—USD 258,42/CBM terhadap produk MDF Board Indonesia pada 20 April 2021. DGTR menilai adanya kerugian material di industri dalam negeri MDF Board India. 

"Kami mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah India. Setelah rekomendasi dari DGTR India keluar, kami mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan India, Menteri Perdagangan dan Industri India, serta Sekretaris Kementerian Perdagangan dan Industri India. Dalam surat tersebut, kami menyampaikan sejumlah fakta yang menunjukkan industri dalam negeri MDF Board India tidak mengalami kerugian sebagaimana dimaksud dalam Anti Dumping Agreement World Trade Organization (WTO)," ujar Mendag Lutfi dalam siaran pers, Selasa (27/7/2021).

MDF Board merupakan jenis kayu olahan yang dibuat dari serpihan kayu yang dipadatkan. Pada umumnya, produk ini dijual dalam bentuk lembaran menyerupai papan sebagai pengganti plywood. Nantinya, lembaran ini dapat diolah kembali menjadi sebuah furnitur fungsional, seperti meja, kursi, dan lemari. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement