sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Lagi Perlu Kartu Tani, Simak Cara Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/02/2024 10:10 WIB
Kementan telah menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi wajib menggunakan Kartu Tani. Sekarang, hanya cukup menggunakan KTP untuk menebus pupuk subsidi.
Tak Lagi Perlu Kartu Tani, Simak Cara Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP. (Foto MNC Media)
Tak Lagi Perlu Kartu Tani, Simak Cara Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP. (Foto MNC Media)

"Para pengecer tolong jangan mempersulit, kalau ada yang mempersulit saya cabut izinnya. Sekali lagi, kalau ada pengecer yang macam-macam saya ikuti di belakangnya. Semua distributor yang memainkan nasib petani saya akan cabut," katanya.

Tak cukup sampai di situ, Mentan juga mengancam para pejabat kementan yang tidak serius mengawasi jalanya pendistribusian pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Menurutnya, ancaman tersebut bukan sekedar ancaman biasa karena Amran pernah mencopot beberapa pejabatnya beberapa tahun lalu.

"Kalau bapak gagal mengawasi distributor dan memainkan petani, maka jabatan Bapak taruhannya. Bapak ibu dengar baik-baik, waktu saya ditakdirkan Menteri lima tahun, ada 1.500 yang aku copot dan ada 700 yang aku kirim ke penjara. Sekarang sudah ditambah oleh bapak Presiden masa kita mau main-main," katanya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui penambahan anggaran pupuk subsidi sebesar Rp14 triliun untuk memenuhi kuota pupuk bagi jalanya produksi di musim tanam 2024. Presiden berharap, penambahan ini mampu menjadikan Indonesia sebagai negara berdaulat yang mencapai swasembada dan menekan angka impor.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement