sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Lagi Perlu Kartu Tani, Simak Cara Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/02/2024 10:10 WIB
Kementan telah menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi wajib menggunakan Kartu Tani. Sekarang, hanya cukup menggunakan KTP untuk menebus pupuk subsidi.
Tak Lagi Perlu Kartu Tani, Simak Cara Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP. (Foto MNC Media)
Tak Lagi Perlu Kartu Tani, Simak Cara Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP. (Foto MNC Media)

Mentan mengatakan, sektor pertanian adalah sektor yang paling dasar dalam memperkokoh ketahanan negara. Tanpa makanan, negara akan mengarah pada konflik dan kehancuran. Maka dari itu, Mentan berharap semua pihak terlibat langsung pada jalanya pembangunan pertanian nasional.

"Ingat, pangan itu identik dengan ketahanan negara, jadi kalau pangan bermasalah negara bermasalah. Artinya negara yang bergerak di sektor pertanian itu adalah pahlawan yang sesungguhnya," kata Amran.

"Kalau krisis pangan di Indonesia tidak bisa ditangani dengan baik, maka yang terjadi adalah negara kelaparan. Kita harus antisipasi karena sekarang ada 44 negara yang terancam kelaparan," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement