Dia menambahkan, beberapa pekan ini Indonesia digegerkan dengan diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Kemudian, Indonesia belum memenuhi syarat untuk mendirikan family office adalah soal regulasi yang kerap dan bahkan mudah diubah seiring pergantian kekuasan. Hal ini membuat kepercayaan investor menjadi terganggu untuk memulai bisnis di Indonesia.
"Regulasi di indonesia sering berubah ubah jadi persoalan utama. Bayangkan family office investasi jutaan dolar kemudian regulasi tidak pasti. Pastinya mereka kalkulasi untung rugi dari risiko hukum," kata dia.
(NIY)