IDXChannel - Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membangun family office. Pasalnya, pemerintah belum mampu menjaga kerahasian data.
Hal ini dikatakan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurutnya, menjaga kerahasiaan data orang-orang kaya yang akan menaruh uang di family office ini sangat penting.
"Family office tidak semudah itu masuk ke Indonesia karena Indonesia belum memenuhi syarat," kata Bhima, Minggu (7/7/2024).
"Kerahasiaan data, di mana orang-orang super kaya menempatkan dananya ke negara yang mampu menjaga privasi data," kata dia.
Dia menambahkan, beberapa pekan ini Indonesia digegerkan dengan diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Kemudian, Indonesia belum memenuhi syarat untuk mendirikan family office adalah soal regulasi yang kerap dan bahkan mudah diubah seiring pergantian kekuasan. Hal ini membuat kepercayaan investor menjadi terganggu untuk memulai bisnis di Indonesia.
"Regulasi di indonesia sering berubah ubah jadi persoalan utama. Bayangkan family office investasi jutaan dolar kemudian regulasi tidak pasti. Pastinya mereka kalkulasi untung rugi dari risiko hukum," kata dia.
(NIY)