sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Ini Deretan Kasus Tommy Soeharto

Economics editor Tim Litbang MPI
26/08/2021 20:30 WIB
Sepanjang hidupnya, tercatat Tommy pernah beberapa kali tersangkut masalah hukum. Berikut deretan kasus yang menyeret nama Tommy Soeharto.
Tak Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Ini Deretan Kasus Tommy Soeharto. (Foto: MNC Media)
Tak Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Ini Deretan Kasus Tommy Soeharto. (Foto: MNC Media)

Kasus Korupsi Bulog

Kasus korupsi yang melibatkan PT Goro Batara Sakti (GBS) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) merupakan kasus yang terkait dengan  tukar guling tanah gudang beras milik Bulog dengan PT GBS pada tahun 1994. Kasus ini melibatkan nama Beddu Amang yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bulog dan pebisnis Ricardo Gelael. 

Pada 19 Februari 1999, Beddu Amang, Ricardo Gelael, dan Tommy Soeharto ditetapkan sebagai terdakwa oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka disebut merugikan negara hingga Rp 95,6 miliar. Namun, Tommy lolos dari segala dakwaan. Dengan alasan Majelis Hakim tidak menemukan bukti-bukti kuat, bahwa Tommy bersalah. 

Keberatan dengan keputusan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum saat itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada November 1999. Hampir setahun kemudian, tepatnya pada  22 September 2000, Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai oleh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita memvonis Tommy bersalah atas kasus korupsi PT GBS dan Bulog. Dalam vonis tersebut, Tommy wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar, denda Rp 10 juta, dan hukuman kurungan 18 bulan penjara.

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil 48 obligor dan debitur terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satu yang dipanggil adalah putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.

Tommy akan diminta keterangan  terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp2,6 triliun. Selain Tommy, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI turut memanggil direktur utama PT Timor Putra Nasional, Ronny Hendrarto Ronowicaksono. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement