IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan keamanan data pelanggan yang menggunakan Face Recognition Boarding Gate pada saat pelanggan melakukan boarding pass.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan, KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.
Selain itu, pihaknya juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan. Sehingga keamanan data pelanggan sepenuhnya terjaga.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI, sebab KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Agus menjelaskan, data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan HANYA dipergunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate. "Data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem," katanya.
Agus juga mengatakan, penumpang juga berhak mengajukan penghapusan dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.
“Bagi penumpang yang menghendaki boarding melalui Face Recognition, setiap penumpang telah terlebih dahulu memberikan persetujuan perekaman untuk Face Recognition pada proses pendaftarannya, baik pendaftaran di Access by KAI ataupun di stasiun,” kata Agus.